spot_img
spot_img
Minggu, Agustus 16, 2026
BerandaIndustriDigital PlatformPidato 81 tahun Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026 Sepeta Indonesia

Pidato 81 tahun Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026 Sepeta Indonesia

spot_img

JAKARTA. Kawan-kawan Ojol baik roda 2 dan 4 serta kurir paket,organisasi rakyat,
Serikat buruh, serikat pekerja, federasi dan konfederasi di seluruh Indonesia,

Hari ini saya berdiri bersama Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) bukan hanya sebagai pengemudi ojek online, tetapi sebagai bagian dari jutaan pekerja platform yang sedang menghadapi perubahan besar dalam dunia kerja.

Saya Bangun Nugroho, salah satu delegasi Indonesia pada Sidang International Labour Conference atau ILC ke-114 di International Labour Organization, ILO Juni 2026 memperjuangkan suara pekerja platform Indonesia di tingkat internasional.

Dari forum internasional tersebut kita belajar satu hal penting:

Digitalisasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus hak-hak pekerja.

Dan hari ini kita menghadapi satu wacana kebijakan yang harus kita lawan bersama:

Pengemudi ojek online dan kurir platform hendak dikategorikan sebagai pelaku UMKM

Atas nama perjuangan pekerja platform, saya menyatakan dengan tegas:

TOLAK DAN GAGALKAN OJOL UMKM!

Kawan-kawan,

Kita harus membedah persoalan ini secara jernih.

Pemerintah mungkin menawarkan berbagai fasilitas. Ada Kredit Usaha Rakyat, insentif pajak, program pemberdayaan UMKM, dan berbagai fasilitas lainnya.

Tetapi pertanyaan kita sederhana:

Apakah ojol membutuhkan status UMKM, atau membutuhkan perlindungan sebagai pekerja?

Ketika pendapatan pengemudi rendah, apakah jawabannya, hutang?

Ketika tarif semakin tertekan, apakah jawabannya, KUR?

Ketika risiko kecelakaan ditanggung sendiri oleh pengemudi, apakah jawabannya, pinjaman modal ?

Ketika algoritma menentukan siapa mendapatkan order, berapa tarifnya, bagaimana insentifnya, dan kapan pengemudi dapat diberi sanksi, apakah kita kemudian mengatakan bahwa pengemudi adalah pengusaha mandiri?

Tidak!

Pendapatan yang kecil tidak dapat dijawab dengan hutang.

Pendapatan yang kecil harus dijawab negara dengan kebijakan perlindungan pendapatan dan pembagian hasil yang adil.

Jangan sampai negara memberikan hutang kepada rakyat ditengah rakyat kelaparan. Negara seharusnya memberikan perlindungan.

Jangan sampai negara hadir sebagai rentenir berlambang Garuda!

Kawan-kawan,

Ada anggapan bahwa karena pengemudi memiliki sepeda motor, telepon genggam, pulsa dan paket data, maka pengemudi adalah pelaku usaha.

Ini logika yang keliru.

Kepemilikan alat kerja tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai pengusaha.

Buruh pabrik menggunakan alat kerja, tetapi tidak otomatis menjadi pemilik pabrik.

Pengemudi memiliki sepeda motor, tetapi tidak memiliki aplikasi.

Pengemudi memiliki telepon genggam, tetapi tidak memiliki algoritma.

Pengemudi tidak menentukan tarif secara sepihak.

Pengemudi tidak menentukan pembagian order.

Pengemudi tidak menentukan sistem insentif.

Pengemudi tidak membuat sistem penilaian.

Dan pengemudi tidak menentukan sanksi dalam aplikasi.

Semua itu berada dalam kontrol perusahaan platform.

Inilah yang harus kita sebut secara jujur:

Ada ketergantungan ekonomi dan ada ketimpangan relasi kuasa.

Platform mengendalikan proses kerja melalui algoritma.

Algoritma menentukan order.

Algoritma menentukan insentif.

Algoritma mengatur performa.

Algoritma dapat memberikan sanksi.

Maka jangan hanya melihat siapa yang memiliki motor.

Lihat siapa yang mengendalikan pekerjaan?

Itulah persoalan pokok ekonomi platform.

Kawan-kawan,

Di tingkat internasional, perkembangan dunia ketenagakerjaan juga bergerak menuju pengakuan terhadap karakter khusus pekerjaan platform.

Dalam Sidang ILC ke-114 ILO pada Juni 2026, agenda perlindungan pekerja platform menjadi bagian penting dari perkembangan standar ketenagakerjaan internasional.

Semangat yang kita perjuangkan adalah jelas:

Pekerja platform harus memperoleh pekerjaan yang layak,

perlindungan sosial, keselamatan kerja, kebebasan berserikat, dan hak untuk berunding secara kolektif, dengan tetap mempertahankan fleksibilitas kerja sebagai karakter penting pekerjaan platform.

Ini penting!

Kami tidak sedang meminta agar ojol dipaksa menjadi buruh pabrik.

Kami tidak meminta fleksibilitas dihilangkan.

Kami justru mengatakan:

pertahankan fleksibilitas, tetapi jangan hilangkan perlindungan!

Kawan-kawan,

Saat ini jutaan pengemudi dan kurir bekerja dengan risiko yang sangat tinggi.

Risiko kecelakaan.

Risiko kejahatan di jalan.

Risiko kehilangan pendapatan.

Risiko sakit.

Risiko kendaraan rusak.

Namun perlindungan sosial belum menjangkau seluruh pekerja platform.

Jika jutaan pengemudi bekerja setiap hari tetapi sebagian besar belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara memadai, maka inilah persoalan yang harus dijawab negara.

Bukan dengan mengubah mereka menjadi UMKM.

Tetapi dengan memastikan mereka terlindungi sebagai pekerja platform.

Kawan-kawan,

Kami juga ingin menjawab satu argumen:

“Kalau ojol menjadi pekerja, apakah berarti harus menggunakan sistem upah berdasarkan jam kerja?”

Jawabannya:

Tidak harus!

Pekerjaan platform memiliki karakter yang berbeda.

Fleksibilitas waktu harus dipertahankan.

Karena itu, kita membutuhkan model perlindungan yang sesuai dengan karakter ekonomi digital.

SEPETA berpandangan bahwa sistem remunerasi dapat menggunakan transaksi atau satuan hasil pekerjaan sebagai dasar.

Setiap perjalanan adalah satuan kerja.

Setiap pengantaran adalah satuan kerja.

Setiap layanan menghasilkan nilai ekonomi.

Maka keuntungan yang tercipta harus dibagi secara adil antara perusahaan platform dan pekerja.

Kita menyebutnya:
SHARING PROFIT YANG BERKEADILAN.

Tetapi sharing profit tidak boleh menjadi slogan kosong.
Harus ada standar. Harus ada transparansi. Harus ada keterbukaan formula tarif.
Harus ada transparansi algoritma.
Harus ada pembatasan potongan aplikasi,bahkan pandangan kami tanpa ada potongan perusahaan aplikasi masih untung

Dan yang paling penting:

Bagian yang diterima pekerja harus memperhitungkan standar minimum hidup layak.

Artinya, seseorang yang bekerja secara wajar harus memiliki kesempatan memperoleh pendapatan yang memungkinkan dirinya memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

Inilah jalan tengah yang menurut SEPETA paling logis menghadapi era digitalisasi:

fleksibilitas tetap ada, tetapi perlindungan juga harus ada.

Perusahaan tetap mendapatkan keuntungan dari teknologi.

Platform tetap berkembang, Inovasi tetap berjalan.

Ojol yang memberikan kontribusi negara 546 triliyun, pekerja yang menciptakan nilai ekonomi tidak boleh menjadi pihak yang menanggung seluruh risiko.

Kawan-kawan,

Karena itu persoalan ojol bukan soal bagaimana mendapatkan pinjaman lebih mudah.

Bukan soal bagaimana mendapatkan label UMKM.

Persoalan kita adalah:

Bagaimana mendapatkan bagian yang adil dari hasil kerja kita.

Persoalan kita adalah:

Bagaimana mendapatkan jaminan sosial.

Persoalan kita adalah:

Bagaimana mendapatkan perlindungan keselamatan kerja.

Persoalan kita adalah:

Bagaimana mendapatkan kebebasan berserikat

Dan persoalan kita adalah:

bagaimana pekerja dapat berunding secara kolektif dengan perusahaan platform.

Itulah mengapa serikat pekerja menjadi penting.

Perusahaan mempunyai organisasi.

Perusahaan mempunyai modal.

Perusahaan mempunyai teknologi.

Perusahaan mempunyai algoritma.

Maka pekerja juga harus mempunyai organisasi.

Ojol harus bersatu!

Kawan-kawan SEPETA,

Jangan biarkan kita dipisah-pisahkan oleh aplikasi.

Jangan biarkan kita diadu berdasarkan rating.

Jangan biarkan kita diadu berdasarkan wilayah.

Jangan biarkan kita diadu berdasarkan insentif.

Jangan biarkan algoritma memecah persatuan kita.

Karena kekuatan terbesar pengemudi bukan pada motornya.

Kekuatan terbesar pengemudi adalah persatuannya!

Hari ini saya menyerukan kepada seluruh anggota SEPETA:

Perkuat persatuan!
Perkuat organisasi!
Perkuat pendidikan pekerja!
Perluas konsolidasi!
Bangun federasi nasional SEPETA!

Dan saya menyerukan kepada seluruh serikat buruh, serikat pekerja, federasi dan konfederasi di Indonesia:

Mari kita berdiri bersama dengan pekerja platform!

Perjuangan ojol bukan perjuangan satu serikat.

Perjuangan ojol bukan perjuangan satu aplikasi.

Perjuangan ojol adalah bagian dari perjuangan kelas pekerja Indonesia menghadapi perubahan dunia kerja di era digital.

Kita membutuhkan solidaritas.

Kita membutuhkan persatuan.

Kita membutuhkan perjuangan bersama.

Kawan-kawan,

Kita tidak menolak UMKM.

Kita menghormati dan mendukung pelaku UMKM.

Tetapi ojol dan kurir platform bukan pelaku usaha mandiri hanya karena mereka memiliki alat kerja.

Jangan gunakan label UMKM untuk menghindari tanggung jawab perusahaan platform.

Jangan gunakan KUR untuk menggantikan upah atau pendapatan yang layak.

Jangan gunakan insentif pajak untuk menggantikan jaminan sosial.

Dan jangan gunakan fleksibilitas sebagai alasan untuk menghilangkan hak pekerja.

Kami menolak politik yang memindahkan seluruh risiko bisnis kepada pengemudi!

Kami menuntut negara hadir.

Kami menuntut perusahaan bertanggung jawab.

Kami menuntut pembagian hasil yang adil dan layak

Kami menuntut keselamatan kerja.

Kami menuntut jaminan sosial.

Kami menuntut kebebasan berserikat.

Kami menuntut hak berunding secara kolektif.

Dan kami menuntut regulasi khusus yang mengakui pekerja platform sebagai kategori pekerja yang memiliki karakteristik khas.

Kawan-kawan,

Masa depan ekonomi digital tidak boleh dibangun di atas penderitaan jutaan pengemudi.

Teknologi tidak boleh menjadi alat untuk mengeksploitasi pekerja.

Algoritma tidak boleh menjadi hukum sepihak perusahaan.

Fleksibilitas tidak boleh berarti tanpa perlindungan.

Dan digitalisasi tidak boleh berarti pekerja kehilangan hak-haknya.

Kami ingin ekonomi digital yang adil.

Kami ingin teknologi yang berpihak kepada manusia.

Kami ingin perusahaan platform tumbuh, tetapi pekerjanya juga harus sejahtera.

Maka sekali lagi, dari Indonesia, dari suara jutaan pengemudi dan kurir platform, kita nyatakan:

#TOLAK DAN GAGALKAN OJOL UMKM!

# OJOL DAN KURIR ADALAH PEKERJA PLATFORM!

#PERTAHANKAN FLEKSIBILITAS, WUJUDKAN PERLINDUNGAN!

# SHARING PROFIT YANG BERKEADILAN!

#JAMINAN SOSIAL UNTUK SELURUH OJOL

HIDUP PEKERJA!

HIDUP SERIKAT PEKERJA!

PANJANG UMUR SEPETA!

Tolak Ojol UMKM!
Ratifikasi ILO C193

Terima kasih.

Bangun Nugroho

Delegasi Indonesia pada Sidang ILC ke-114, INTERNASIONAL LABOUR ORGANIZATION 2026

spot_img
Must Read
spot_img
POPULER