spot_img
spot_img
Rabu, Agustus 12, 2026
BerandaBerita UtamaKonferensi Nasional Desak Pemerintah Segera Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 Demi Dunia...

Konferensi Nasional Desak Pemerintah Segera Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 Demi Dunia Kerja Bebas Kekerasan

spot_img
JAKARTA – Sejumlah organisasi serikat pekerja, lembaga swadaya masyarakat, organisasi perempuan, bersama para pemangku kepentingan menggelar Konferensi Nasional bertajuk “Mendorong Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 untuk Mewujudkan Dunia Kerja yang Aman, Inklusif, dan Bebas dari Kekerasan serta Pelecehan” di Jakarta.
Melalui forum dialog sosial multipihak ini, seluruh elemen sipil secara tegas mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan ratifikasi Konvensi ILO No. 190 (C190) sebagai basis perlindungan komprehensif bagi buruh. Konvensi internasional ini krusial karena menjadi instrumen hukum global pertama yang secara spesifik mengatur penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, termasuk kekerasan berbasis gender.
Sinergi Multipihak dan Dorongan Global
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyampaikan bahwa kehadiran perwakilan dari lintas unsur masyarakat dalam konferensi ini menjadi modal penting untuk membangun komitmen bersama.
Ia mendorong agar ratifikasi ini menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Desakan senada datang dari KSPI dan Komnas Perempuan, yang menilai C190 akan memperkuat pengawasan, kebijakan nasional, serta standarisasi K3 berbasis risiko psikososial.
Mengapa Konvensi ILO 190 Mendesak?
C190 dinilai lebih komprehensif dari hukum nasional saat ini karena mencakup perluasan definisi dunia kerja (termasuk komuting dan daring), perlindungan semua status kerja, serta kewajiban mekanisme pengaduan yang aman.
Respons Pemerintah
Perwakilan kementerian, Agatha Widianawati, S.H., M.H., mengapresiasi dialog tripartit plus ini sebagai masukan penting bagi kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif. Pemerintah berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan ruang kerja bermartabat.
Konferensi menghasilkan dokumen rekomendasi kebijakan yang akan diserahkan kepada Presiden, sebagai langkah akselerasi ratifikasi C190 demi perlindungan kerja yang berkeadilan.
spot_img
Must Read
spot_img
POPULER