spot_img
spot_img
Selasa, Juli 28, 2026
BerandaHukumPenyelundupan 40 Gram Sabu Digagalkan, Polres Asahan Amankan Dua Pria di Jalinsum

Penyelundupan 40 Gram Sabu Digagalkan, Polres Asahan Amankan Dua Pria di Jalinsum

spot_img

Control-news – Asahan. Satuan reserse narkoba polres asahan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim ke provinsi Riau.

Dalam operasi yang dilakukan pada sabtu (26/7/2026)dua orang pria diamankan di jalan lintas sumatera, (Jalinsum)desa mekar sari kecamaran pulau rakyat kabupaten asahan
Kedua tersangka yang diamankan masing masing berinisial DA S(37), warga kabupaten Karimun, Riau dan D (34)warga kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau.

Kasat reserse narkoba polres ashan AKP Gunawan Efdendi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebut sebuah mobil diduga membawa narkotika jenis sabu dari kabupaten asahan menuju pekan baru.

Setelah menerima informasi tesebut tim operasioanl segera bergerak dan berkordinasi dengan personel polsek Air batu untuk melakukan.penyekatan Kenderaan sesuai dengan curi ciri informasi berhasil diberhentikan di jalinsum, desa mekar sari kecamatan pulau rakyat ujar Gebawan Effendi.

Saat dilajukan oenggeledahan rerhadap jenderaan dan para oenumpangnya, petugas menwmukan dua bubgkus plastik berusi disyga narkotikabjenia sabu debgan verat brutto 42,21 gram
Saat ini kedua tersangka beserta awluruh barang bukti diamankan disatres narkiba pilres asahan untuk memjalani.prises oenyidikan lebuh lanjut
Polisi rerya melajukan pengembangan guna mengungkap pemasok serta pihak lain yang terlibat dalam perdaran narkotika tersebut.

Gunawan menegaskan bahwa satres narkoba polres asahan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

sumber kasi humas polres asahan (ML)

spot_img
Must Read
spot_img
POPULER