KALIMANTAN BARAT – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di prov. Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan telah berdampak luas pada perekonomian masyarakat, terutama bagi pekerja buruh yang terpaksa harus merogoh kocek lebih dalam karena harus mengisi BBM non subsidi.
Pertalite sebagai BBM subsidi tentu sangat diperlukan pekerja buruh di tengah masih banyaknya persoalan ketenagakerjaan saat ini. Kelangkaan pertalite ini pun mendapat reaksi tajam dari Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Kalimantan Barat (Kalbar) Suherman SE.
Suherman yang juga menjabat sebagai Koordinator Serikat Pekerja Serikat Buruh Prov. Kalbar menyatakan sikap Buruh Kalbar atas kelangkaan pertalite tersebut.
“Kelangkaan Pertalite telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk mobilitas pekerja/buruh dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.” kata Suherman dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).
Menurut dia, dengan kondisi kelangkaan ini, berpotensi menurunkan produktivitas kerja serta menambah beban biaya hidup pekerja, terutama bagi mereka yang bergantung pada kendaraan pribadi yang menggunakan pertalite untuk bekerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, distribusi BBM yang tidak merata telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu ketidakstabilan sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, Korwil KSBSI Kalbar dan serikat pekerja serikat buruh prov. Kalbar dengan ini menyatakan sikap, sebagai berikut:
1. Mendesak pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta pemerintah daerah Kalimantan Barat untuk segera mengambil langkah konkret dan cepat dalam mengatasi kelangkaan Pertalite.
2. Meminta pihak Pertamina untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak terjadi penimbunan maupun penyimpangan.
3. Mendorong adanya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum terhadap distribusi BBM agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum.
“Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja/buruh di Kalimantan Barat.” tegas dia.
“Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi.” tandas Suherman. (RHW).







