ASAHAN – Pada 9 Mei 2023, sejumlah tokoh masyarakat Air Joman telah menyampaikan aspirasi ke Polsek dan Kecamatan Air Joman terkait keluhan belum terpenuhinya kebutuhan BBM bersubsidi bagi pelaku UMKM dan petani. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 11 Mei 2023 pihak Kecamatan mengundang SPBU untuk mengikuti audiensi bersama tokoh-tokoh masyarakat Air Joman dan unsur Forkopimcam guna membahas kebutuhan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, pihak SPBU menjelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan dan peruntukannya, melalui mekanisme surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
Mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh masyarakat dan unsur Forkopimcam memahami penjelasan pihak SPBU serta menyepakati bahwa pemenuhan kebutuhan BBM bersubsidi dilakukan dengan mengikuti persyaratan dan mekanisme surat rekomendasi dari instansi berwenang.
Hingga saat ini, penyaluran BBM bersubsidi khusus non kendaraan di SPBU Air Joman dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari dinas atau instansi terkait dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Terkait pemberitaan mengenai dugaan penimbunan dan pengalihan BBM bersubsidi, kami menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar berdasarkan fakta dan catatan operasional yang kami miliki. Pasokan BBM ke SPBU dilakukan melalui tiga ritasi sesuai realisasi pengiriman. Adanya jeda waktu antara pengiriman dan kebutuhan penyaluran kepada konsumen dapat menyebabkan kekosongan sementara pada waktu tertentu. Kondisi tersebut merupakan dinamika pasokan dan tidak serta-merta menunjukkan adanya penimbunan atau pengalihan BBM.
Kami juga menegaskan bahwa pihak SPBU tidak pernah memberikan suap atau upeti kepada pihak mana pun, termasuk aparat penegak hukum.
Kami berharap pemberitaan dapat mengedepankan verifikasi, fakta, dan prinsip keberimbangan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
(AW)







