spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 27, 2026
BerandaBerita UtamaTruk Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Alih Fungsi Angkut Limbah Padat Non-B3...

Truk Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Alih Fungsi Angkut Limbah Padat Non-B3 Sisa Produksi Industri

spot_img
 
TANGERANG – Sebuah unit armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang disorot tajam oleh warga lantaran diduga dialih fungsikan secara ilegal.
Truk operasional berwarna kuning dengan identitas resmi instansi tersebut tertangkap kamera membawa muatan penuh berupa palet plastik serta limbah padat sisa produksi yang diindikasikan kuat berasal dari salah satu kawasan industri pabrik.
Berdasarkan dokumentasi visual di lapangan, truk bak terbuka yang semestinya dikhususkan untuk melayani pengangkutan sampah domestik atau rumah tangga warga ini, tampak dipadati oleh tumpukan limbah anorganik komersial.Material seperti potongan sisa kemasan sisa manufaktur terlihat menggunung di bagian bak belakang.
Meski jenis material tersebut dikategorikan sebagai limbah padat non-B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang tidak memiliki risiko racun akut bagi lingkungan sekitar secara instan, pemanfaatan fasilitas dan armada operasional pelayanan publik milik pemerintah daerah untuk mengangkut limbah sisa industri manufaktur dinilai menyalahi standar operasional prosedur (SOP) serta peruntukan anggaran daerah.
Hingga saat ini, pihak berwenang dari DLHK Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai legalitas kerja sama operasional pengangkutan limbah komersial non-B3 menggunakan armada daerah tersebut. Elemen masyarakat mendesak adanya investigasi internal dan pengawasan ketat terhadap seluruh aset truk sampah agar pelayanan kebersihan publik untuk warga tidak terbengkalai demi kepentingan industri swasta.
(AL)

spot_img
Must Read
spot_img
POPULER