Control-news.com, Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah, di jalan Penggalang kelurahan Tebing Kisaran kecamatan kota kisaran timur kabupaten asahan (15/7/2026).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika dilokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, unit II, tim operasional satres narkoba polres asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Petugas melihat target yang berada di dalam rumah, kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria diketahui berinisial S(60) dan SA (49).
Berdasarakan hasi interogasi awal salah seirang tersangka mengakui bahwa sebagian barang bukti yang sempat dibuang merupakan miliknya yang baru dibeli dari tersangka lainnya.
Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan jaringan gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan mauoun peredaran narkotika dilingkungan sekitar
sumber kasi humas polres asahan (ML).








