spot_img
spot_img
Kamis, September 24, 2026
BerandaBerita UtamaDana Perawatan Bernilai Fantastis Tapi Toilet Dewan Kotor, Ke Mana Mengalirnya Anggaran...

Dana Perawatan Bernilai Fantastis Tapi Toilet Dewan Kotor, Ke Mana Mengalirnya Anggaran Selama Ini?

spot_img
SERANG – Sorotan tajam kembali mengarah pada pengelolaan fasilitas di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug. Di balik kemegahan arsitektur Gedung DPRD Provinsi Banten yang menelan biaya pembangunan luar biasa, kondisi sarana sanitasi dasar di dalam ruang fraksi justru ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Toilet yang menjadi fasilitas vital bagi para wakil rakyat dan tamu kedewanan dilaporkan kotor, berbau menyengat, dan terkesan luput dari perawatan rutin.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah fasilitas di area toilet tersebut mengalami penurunan kualitas yang mencolok. Lantai terlihat becek tanpa pengeringan berkala, wastafel tampak berkerak, serta saluran pembuangan air yang tersumbat hingga memicu aroma tidak sedap. Realitas ini dinilai sangat kontradiktif dengan status gedung lembaga legislatif tingkat provinsi.
Buruknya aspek kebersihan ini langsung memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi pengelolaan anggaran harian. Publik mempertanyakan secara terbuka ke mana mengalirnya dana perawatan gedung selama ini, mengingat pos anggaran belanja untuk penataan dan pemeliharaan rutin Gedung DPRD Provinsi Banten dikenal selalu bernilai fantastis setiap tahunnya.
“Sangat tidak masuk akal. Gedungnya megah dan anggaran pemeliharaan gedung dewan itu nilainya miliaran hingga puluhan miliar rupiah. Tetapi mengapa fasilitas dasar seperti toilet ruangan fraksi saja dibiarkan kumuh mirip fasilitas umum yang terbengkalai? Uang operasionalnya dikemanakan?” kritik salah seorang warga yang berkunjung ke gedung dewan, Kamis (24/9/2026).
Merespons kondisi tersebut,(LSM) Komisi Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI) secara tegas mendesak transparansi penuh dari pihak pengelola anggaran. Pihaknya menyatakan bahwa buruknya perawatan fasilitas di lingkungan dewan merupakan indikasi lemahnya manajemen tata kelola dan kepatuhan internal Sekretariat Dewan (Setwan) Banten selaku pengguna anggaran.
Dalam keterangan resminya, LSM lokal tersebut menyampaikan tiga tuntutan formal:
  • Audit Investigatif Pos Anggaran Perawatan: Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten untuk melakukan audit khusus terhadap realisasi anggaran pemeliharaan rutin Gedung DPRD Banten selama dua tahun anggaran terakhir.
  • Buka Rencana Kerja dan Anggaran (RKA): Menuntut Sekretaris Dewan (Sekwan) membuka dokumen RKA terkait rincian biaya kebersihan dan perawatan toilet ke publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.
  • Evaluasi Kontrak Pihak Ketiga (Cleaning Service): Meminta pemutusan kontrak atau evaluasi total terhadap vendor pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kebersihan gedung karena dinilai gagal memenuhi standar kerja.
“Jika untuk mengurus sanitasi tempat mereka bekerja sehari-hari saja harus menunggu kritikan publik viral, maka patut dicurigai ada salah urus atau penyelewengan alokasi dana pada pos pemeliharaan bangunan,” tegas Direktur Eksekutif LSM BTW saat diwawancarai wartawan di Serang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan penanganan kebersihan dan tuntutan transparansi anggaran perawatan fasilitas di area ruang fraksi tersebut. Warga berharap ada tindakan nyata dan evaluasi menyeluruh agar uang rakyat yang dialokasikan untuk gedung ini benar-benar terwujud pada kelayakan fasilitas di lapangan.
(ZFD)
spot_img
Must Read
spot_img
POPULER